KOMISI II DPR RI MENILAI RENCANA UMUM TATA RUANG KOTA (RUTRK) KOTA MEDAN BURUK
Anggota Tim Kunker Komisi II DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe menilai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) medan masih buruk dan tidak tertata dengan baik.
“Saya menilai RUTRK Kota Medan masih jelek, walau ada bagusnya tapi masih banyak jeleknya. Juga masalah izin membangun di Kota Medan terjadi manipulasi, izinnya satu tapi dilapangan dibangun 10 unit. Juga masalah Pajak Pembangunan (PB-1) seperti rumah makan, restoran dan hotel, semua ini perlu pengawasan secara konsisten”. Jelas Wahab.
Wahab juga menilai, pusat jajanan malam di Merdeka Walk yang digelar di sisi barat lapangan Merdeka Medan telah merusak nilai sejarah. “Pada prinsipnya,saya tidak setuju dibangunnya pusat jajanan malam di Merdeka Walk di sisi barat lapangan Merdeka Medan, selain merusak nilai historis lapangan Merdeka juga tidak indah apabila dipandang mata, saya tidak mengerti bagaimana perjanjiannya”. Ujar Wahab pada saat pertemuan dengan Walikota Medan Rahudman Harahap dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kantor Walikota Medan. Selasa (8/12/).
Abdul Wahab Dalimunthe menambahkan, pembangunan Kota Medan memang begitu cepat, tapi pembangunannya tak melihat kepada structural pembangunan terencana lebih kepada pola pembangunan “Cincai-cincai” (pembangunan sebatas lobi-lobi beberapa pihak).
Sementara, Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI Burhanuddin Napitupulu mengatakan, tujuan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke lapangan adalah berusaha menggali masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat, seperti masalah pelayanan publik, pertanahan dan infrastruktur.
Burnap menambahkan, Kota Medan perlu seorang pemimpin yang dapat diandalkan di dalam membangun Kota Medan. “Kota Medan diperlukan sosok tokoh atau pemimpin yang mampu memimpin Kota ini, mampu bekerja, membuat perencanaan yang diketahui warga dan mau bekerja keras”. Ujar Burnap.
Pj Walikota Medan Rahudman Harahap, dalam pertemuan tersebut mengatakan Merdeka Walk selama ini memang sudah menjadi tuntutan dari para pejuang untuk ditertibkan. “memang selama ini Merdeka Walk sudah menjadi tuntutan para pejuang, saat ini kita sudah mempelajarinya, mudah-mudahan kedepan kita akan membuat langkah-langkah”. Jelas Rahudman.
Semrawutnya pembangunan Kota Medan menjadi pemandangan yang gratis bagi masyarakat Kota Medan. Semrawutnya pembangunan di Kota Medan, langsung dirasakan oleh anggota Tim Kunker Komisi II DPR RI Nurul Arifin (F-PG).
Nurul menyampaikan, ketika dirinya hadir di Kota Medan pada tahun 1988, saat itu dirinya sedang mempromosikan filmnya. Ketika itu, suasana Kota Medan masih tampak berbagai bangunan bersejarah, namun saat ini kondisinya sangat jauh berbeda, kondisinya semakin semraut.”Bahkan saya serasa sesak nafas ketika masuk ke Kota Medan ini, bangunan semraut”. Jelasnya.
Dia melihat kondisi terparah terjadi terkait kondisi Lapangan Merdeka, dipikirnya lapangan Merdeka pada 1988 dan kini masih sama, kenyataannya sudah jauh berbeda dan bahkan terlihat kondisinya sudah semakin menyesakkan Kota. “Saya pikir kondisi Lapangan Merdeka itu tetap dipertahankan sebagai ikon heritage city, kenyataannya jauh menyesakkan kota”. Tambahnya.
Nurul mengingatkan kepada Pemerintah Kota Medan agar di era globalisasi dan bersinggungan keras terhadap zaman kapitalisme dan mendewakan uang, maka hendaknya di era ini jangan terlalu mengaturnya dengan uang, penataan kota harus dilihat dari lingkungan dan sosial kemasyarakatannya. Ujar Nurul.
Rahudman Harahap mengatakan, pembangunan heritage city (kota sejarah) ini, bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan, di masa empat bulan ini dirinya terus melakukan pembenahan dari sistemnya, setelah itu secara teknis akan diserahkan kepada instansi terkait yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.
Selanjutnya, terkait dengan persoalan bangunan yang semraut dan menyesakkan para pengunjung di Kota Medan, Rahudman mengatakan selama dua tahun ini kondisi bangunan mulai dari 2 hingga 3 bangunan akhirnya muncul di Jalan Gagak Hitam ratusan bangunan. “Persoalan inilah yang hendak dipersiapkan dan menunggu pengesahan Perda RT RW, bila ini sudah tuntas maka penegasan penertiban bangunan semakin kuat”. Jelas Rahudman. (Jay).